DI SEBUAH rumah sederhana di Jakarta, seekor kucing betina kurus terbaring lemah di pangkuan seorang musisi..
Matanya sayu, tulangnya menonjol di balik bulu kusam. Ia bernama Lili, kucing yang belakangan menyulut perbincangan publik.
Meyeret nama artis sekaligus anggota DPR RI, dan membuat aparat kepolisian turun tangan.
Kisah ini berawal dari unggahan Sherina Munaf, musisi sekaligus pegiat lingkungan hidup, di media sosialnya.
Ia menceritakan penyelamatan seekor kucing dari rumah Uya Kuya, selebritas sekaligus legislator yang kediamannya sempat dijarah beberapa waktu lalu.
“Kucingnya sangat kurus, tulang-tulangnya terasa jelas ketika dipegang,” tulis Sherina dalam unggahan yang viral itu.
Polisi kemudian bergerak cepat. Senin, 8 September 2025, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengonfirmasi pihaknya melayangkan surat panggilan untuk Sherina.
“Panggilan ini bukan pemeriksaan, hanya klarifikasi, betul tidak kucing itu milik Uya Kuya,” kata Alfian.
Baca Juga:
Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa Membangun Kota Hijau
Tren Bisnis Kecantikan 2025: Peluang Emas di Balik Inovasi Skincare Lokal
7 Hari Menuju Kulit Lebih Cerah? Coba HI-COLLAME, Kolagen Premium dari White On Me
Klarifikasi Polisi dan Jejak Penjarahan di Jakarta Timur
Klarifikasi ini muncul setelah informasi simpang siur menyebut kucing tersebut adalah milik Uya Kuya, yang kabarnya hilang saat peristiwa penjarahan rumahnya.
Penjarahan itu terjadi dalam situasi genting, meninggalkan jejak kerugian dan puluhan ekor kucing yang dikabarkan ikut lenyap.
“Kami ingin memastikan, karena kucing ini bisa menjadi barang bukti, apakah benar hasil penjarahan atau bukan,” ujar Alfian menegaskan.
Menurutnya, kepastian itu hanya bisa didapat dari keterangan Sherina yang pertama kali merawat Lili setelah proses penyelamatan.
Baca Juga:
Algèn Aesthetic Clinic Hadirkan Skinbooster Premium untuk Semua Generasi #GenAwetMuda
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Disney Hentikan Tangled Live Action, Gigi Hadid Ungkap Audisinya
Kasus ini menyingkap sisi lain dari peristiwa kriminal yang biasanya dipenuhi angka kerugian materi.
Seekor kucing, yang mungkin dianggap remeh oleh sebagian orang, justru menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri kebenaran.
Sorotan Publik Figur dan Dilema Pemeliharaan Hewan
Sherina tidak sekadar menyelamatkan kucing, ia juga mengkritik cara sebagian pemilik hewan memperlakukan peliharaan.
“Untuk para pet owners, sebisa mungkin adopt, jangan shop. Steril kucingnya. Kalau tidak mampu merawat, jangan pelihara,” tulisnya lantang.
Pesan itu menyindir praktik breeding berlebihan yang kerap dilakukan selebritas atau publik figur.
Dari informasi yang beredar, di rumah Uya Kuya terdapat 16 sampai 20 ekor kucing yang dibudidayakan. Sebagian di antaranya diduga ikut hilang dalam peristiwa penjarahan.
Baca Juga:
Cara Mengatasi Jerawat di Wajah: Dari Penyebab, Dampak, hingga Solusi Praktis
Membaca Strategi Kerahasiaan Pernikahan Selebritas Lewat Kasus Selena Gomez
Kasus ini memunculkan pertanyaan etis: sejauh mana tanggung jawab seorang pemilik, apalagi tokoh publik, terhadap hewan peliharaan mereka?
Bagi Sherina, merawat hewan bukan sekadar gaya hidup, melainkan komitmen moral.
Polisi di Tengah Polemik Publik Figur dan Aktivis Hewan
Bagi kepolisian, kasus ini adalah soal kejelasan hukum, bukan sekadar drama media sosial.
“Kami tidak berandai-andai, semua harus berdasarkan bukti dan klarifikasi,” ucap Alfian, yang baru menjabat Kapolres Metro Jakarta Timur sejak awal tahun ini.
Namun, publik melihat lebih jauh. Media sosial ramai memperdebatkan apakah polisi terlalu cepat masuk ke ranah ini atau justru sudah seharusnya demi kepastian hukum.
Sebagian netizen mendukung langkah Sherina sebagai bentuk kepedulian, sementara lainnya menganggap publik figur seperti Uya Kuya perlu lebih terbuka soal praktik pemeliharaan hewan.
Sherina sendiri, yang juga dikenal vokal soal isu lingkungan, tampaknya tidak gentar.
Dalam unggahannya, ia menyebut sudah berkoordinasi dengan penyelamat kucing sejak awal, lalu membawa Lili ke rumahnya untuk difoster.
Lili dan Simbol Pergulatan Antara Hukum dan Kemanusiaan
Di luar soal kepemilikan, Lili kini menjadi simbol pergulatan antara hukum, hak hewan, dan etika publik figur.
Seekor kucing yang kurus bisa membuka percakapan luas tentang tanggung jawab, penegakan aturan, dan nilai kemanusiaan.
Polisi masih menunggu klarifikasi Sherina. Uya Kuya, yang rumahnya sempat disatroni, memilih irit bicara.
“Kami belum tahu kebenarannya, biarlah aparat yang memastikan,” ujar Alfian. Jawaban itu menegaskan bahwa perkara kucing ini belum berakhir.
Di ruang publik, suara-suara kritis terus bergema. Apakah ini sekadar soal seekor kucing?
Atau justru refleksi dari cara kita memperlakukan makhluk hidup lain di tengah hiruk pikuk kehidupan kota?
Lili, dengan tubuh ringkihnya, seperti menyimpan jawaban yang lebih dalam.****
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center














