Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel Usai Mangkir dengan Alasan Sakit

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vadel Badjideh. (Instagram.com/@vadelbadjideh)

Vadel Badjideh. (Instagram.com/@vadelbadjideh)

FEMME.ID – Penyelidik pihak kepolisian akan menunggu kedatangan Vadel Badjideh pada hari Jumat (4/10/2024) pekan ini untuk klarifikasi

Langkah polisi dilakukan setelah Vadel Badjideh mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa pada Jumat (27/9/2024) lalu dengan alasan sakit.

Vadel dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan persetubuhan dan aborsi anaknya berinisial LM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

“Penyelidik masih menunggu penundaan klarifikasi Saudara V, yang akan dilaksanakan nanti hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB,” ujar Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan juga dijadwalkan terhadap dua orang saksi yang diajukan Nikita Mirzani.

“Dari pihak pelapor itu mengajukan 2 saksi yang sudah dijadwalkan oleh penyelidik nanti akan diambil keterangan hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih anaknya berinisial LM, yakni Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis (12/9/2024) kemarin.

Laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Vadel diduga mencabuli Lolly hingga hamil. Bahkan, Vadel juga disebut memaksa Lolly melakukan aborsi.

“Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Dalam laporan dugaan persetubuhan dan abosri itu, kata Ade Ary, bermula dari pelapor yang merupakan orang tua mengetahui informasi dari teman anaknya berinisial C.

Adapun dalam laporan tersebut, lanjut Ade Ary, terdapat 3 orang saksi yang disertakan, yakni saksi berinisial C, D, dan Y.

“Pelapor (Nikita Mirzani) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atas suruhan terlapor,” tuturnya.

Vadel dalam kasus tersebut dilaporkan sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a juncto 45 a dan atau 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP juncto 81.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang Selama 30 Hari ke Depan oleh Polda Metro Jaya
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!
Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel
Beredar Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya, Ini Analisis Roy Suryo
Istri Ridwan Kamil Tanggapi Tudingan Sogok Rp2 Miliar agar Lisa Mariana Tak Umbar Aib Suaminya
Lisa Mariana Ungkap Perbedaan Dirinya dengan Ayu Aulia, Tuding Sama-sama Gebetan Ridwan Kamil

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 07:21 WIB

Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang Selama 30 Hari ke Depan oleh Polda Metro Jaya

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:17 WIB

Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung

Sabtu, 26 April 2025 - 16:05 WIB

Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release

Jumat, 11 April 2025 - 16:54 WIB

Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!

Jumat, 11 April 2025 - 06:31 WIB

Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel

Berita Terbaru